Selasa, 01 Juni 2010

LISTRIK : Hukum Ohm, Hukum Kirchhoff

Hukum Ohm

Seperti yang telah saya bahas pada postingan sebelumnya bahwa ahli fisika berkebangasaan Jerman yang bernama George Simon Ohm, telah berhasil menemukan hubungan antara besar beda potensial dengan besarnya kuat arus yang mengalir. Pernyataan Ohm yang dikenal dengan nama hokum Ohm berbunyi, Kuat arus yang mengalir dalam suatu penghantar sebanding dengan beda potensial antara ujung-ujung penghantar itu jika suhu penghantar tetap. Dari pernyataan Ohm diatas dapat dirumuskan bahwa,

V = I.R

Keterangan :
V = Beda Potensial (volt)
I = Kuat arus (ampere)
R = Hambatan (Ohm)


Hukum Kirchhoff

Pada rangkaian listrik kita dapat menggabungkan beberapa rangkaian sederhana yang
disebut dengan rangkaian majemuk. Rangkaian majemuk mengikuti hukum Kirchhof
diantaranya yaitu:

1. Hukum Kirchoff I

” Jumlah arus yang menuju (masuk) titik percabangan sama dengan arus yang
meninggalkan (keluar) dari titik percabangan ”

sehingga dapat dirumuskan sebagai berikut,



Sebagai contoh perhatikan gambar 3 disamping.
Kamu bisa lihat bahwa arus yang berwarna Hijau, aliran
arusnya menuju (masuk) titik percabangan dan arus
berwarna biru meninggalkan (keluar) dari titik
percabangan.



Maka dapat kita hitung bahwa




2. Hukum Kirchoff II
” Dalam sebuah rangkaian tertutup jumlah gaya gerak listrik (E) sama dengan
jumlah penurunan potensial (i.R)”
sehingga dapat dirumuskan,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar